Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2026/PN Tas Zaimar Asmili Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2026/PN Tas
Tanggal Surat Selasa, 03 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Zaimar Asmili
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberi Izin Kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan bulan kelahiran suami Pemohon atas nama Suparyadi yang ada di dalam Kartu Keluarga NIK 1705070402100015 yang dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seluma tanggal 16-10-2025 dan Akta Kematian suami Pemohon No 1705-KM-26022026-0002 yang dkeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Seluma tanggal 26 Februari 2026 yang tertulis tanggal 22 Juni 1969 menjadi tanggal           22 Juli 1969;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seluma untuk membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan Kutipan Akta kematian suami  Pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada  para Pemohon sesuai hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak