Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G/2025/PN Tas Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Sumar Erianto Anak Dari Sutanto (Alm) Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 7/Pdt.G/2025/PN Tas
Tanggal Surat Senin, 08 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Kepala Kejaksaan Negeri Seluma
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Sumar Erianto Anak Dari Sutanto (Alm)
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Tuntutan/Petitum :

  • Menyatakan Pembebasan dan/atau Pemecatan Kekuasaan Orang Tua An. SUMAR ERIANTO Anak Dari SUTANTO (Alm) selaku Ayah dari Sdri. JHOSELYN DHEA ANANTA Binti SUMAR ERIANTO.
  • Menetapkan Sdri. NURYATI Binti SUKODIMEJO sebagai Wali dari Sdri. JHOSELYN DHEA ANANTA Binti SUMAR ERIANTO.

Berdasarkan apa yang kami uraikan tersebut diatas, mohon kiranya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tais memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan dengan amar :

MENGADILI :

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan Tergugat dibebaskan dan/atau dipecat kekuasaannya sebagai orang tua yaitu Ayah dari Sdri. JHOSELYN DHEA ANANTA Binti SUMAR ERIANTO.
  3. Menetapkan Sdri. NURYATI Binti SUKODIMEJO sebagai Wali dari Sdri. JHOSELYN DHEA ANANTA Binti SUMAR ERIANTO.
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini. Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon memberi putusan yang seadil – adilnya (ex aeqou et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak