Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberi Izin Kepada pemohon untuk membetulkan Nama, tanggal bulan, dan tahun kelahiran pemohon yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk yang tertulis nama Zoni Ilal Lazi lahir tanggal 01 Juli 1970, sedangkan yang sebenarnya seharusnya nama Zoni Ilallazi. M tanggal 15 Juni 1972
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seluma untuk mengganti Nama,tanggal dan bulan, dan tahun kelahiran Pemohon yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk yang semula tertulis nama Zoni Ilal lazi lahir tangga 01 Juli 1970, diganti nama Zoni ilallazi. M lahir tanggal 15 Juni 1972
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sesuai hukum yang berlaku.
|