Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2023/PN Tas Dopi Eriadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2023/PN Tas
Tanggal Surat Senin, 06 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dopi Eriadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;

          Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau meperbaikan Akta Kelahiran anak pemohon yaitu akta nomor : 1705-LU-07122011-0008 tanggal 8 Desember 2011; dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seluma untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon : 1705-LU-07122011-0008 tanggal 8 Desember 2011;  yaitu dari:

                Nama                           : MICHELLE CAROLIEN

               Tempat tanggal lahir : Sukaraja, 27 November 2011

               Anak Ke 1 (Satu) perempuan dari suami istri DOVI ERIADI dangan RISMI RAYA Menjadi

                Nama                         : MAISYA ZULFA ATHAYA

             Tempat tanggal lahir : Sukaraja, 27 November 2011

            Anak Ke 1 (Satu) perempuan dari suami istri DOVI ERIADI dangan RISMI RAYA

       Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak tidaknya di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu;

2. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon; ATAU Apabila Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil adilnya Demikian atas terkabulnya permohonan pemohon kami ucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak