Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2023/PN Tas Zoni Ilal Lazi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2023/PN Tas
Tanggal Surat Senin, 28 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Zoni Ilal Lazi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberi Izin Kepada pemohon untuk membetulkan Nama, tanggal bulan, dan tahun kelahiran pemohon yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk yang tertulis nama Zoni Ilal Lazi lahir tanggal 01 Juli 1970, sedangkan yang sebenarnya seharusnya nama Zoni Ilallazi. M tanggal 15 Juni 1972
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seluma untuk mengganti Nama,tanggal dan bulan, dan tahun kelahiran Pemohon yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk yang semula tertulis nama Zoni Ilal lazi lahir tangga 01 Juli 1970, diganti nama Zoni ilallazi. M lahir tanggal 15 Juni 1972
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sesuai hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak