Dakwaan |
Pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 Sekira + 03.30 Wib Pelapor ( Sdr Sutarja ) bersama Sdr Subarna dan Sdr Pardianto melaksanakan Patroli untuk mengecek lahan kebun milik PTPN VII Pawi, Sesampai di afdeling 1 PTPN VII Pelawi Desa Talang sebaris Kec.Air Periukan Kab.Seluma sekira pukul + 06.00 Wib Pelapor dkk melihat ada seseorang sedang Mengambil getah karet dilahan milik PTPN VII Pawi Desa Talang Sebaris dengan cara mengambil getah karet yang sudah ditampung di dalam mangkok batang karet. Berdasarkan keterangan Saksi – saksi dan terdakwa serta didukung barang bukti Maka terhadap terdakwa SURADI Anak Dari TAMIN (Alm), dituntut dan diancam sesuai dalam Pasal 364 KUHPidana Tentang Pencurian Ringan. |