Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
25/Pid.C/2023/PN Tas ANWAR SIMANJUTAK MAYUDIN Bin Alm. ABU HASAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 25/Pid.C/2023/PN Tas
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 23 Nov. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/250/XI/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ANWAR SIMANJUTAK
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MAYUDIN Bin Alm. ABU HASAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Rabu tanggal 01 November 2023 sekira pukul 17.00 Wib telah terjadi tindak pidana Penganiayaan ( Ringan ) yang dilakukan oleh Terdakwa yaitu Sdr. MAYUDIN Bin ABU HASAN (Alm) terhadap korban Sdr. INDERA SUHIMI Bin M.KATIM (Alm),

Maka terhadap terdakwa dituntut dan diancam sebagaimana rumusan dalam : ---------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Pasal 352 KUHPidana. ” Selain dari pada apa yang tersebut dalam Pasal 353 dan 356, maka Penganiayaan yang tidak menjadikan sakit atau halangan untuk melakukan jabatan atau pekerjaan sebagai penganiayaan ringan, dihukum penjara selema-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp.4500 ”.

Pihak Dipublikasikan Ya