Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2024/PN Tas Haina Patmawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2024/PN Tas
Tanggal Surat Jumat, 05 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Haina Patmawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;

  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau meperbaikan Akta Kelahiran anak pemohon yaitu akta nomor : 1705-LT-27072012-0006 tanggal 19 agustus 2007; dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seluma untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon : nomor : 1705-LT-27072012-0006 tanggal 19 agustus 2007; yaitu dari :

    N a m a : TENTRI ADITYA SARI

    Tempat tanggal lahir : Talang perapat, 19 agustus 2007

    Anak Ke 2 (Dua) perempuan dari suami istri HARTATY dengan HAINA PATMAWATI

    Menjadi

    N a m a : TENTRI ADITYA SARI

    Tempat tanggal lahir : Talang perapat, 19 agustus 2006

    Anak Ke 2 (Dua) perempuan dari suami istri HARTATI dengan HAINA PATMAWATI.

    Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak tidaknya di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu ; 

    3. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon ; ATAU

    Apabila Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil adilnya Demikian atas

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak