Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2024/PN Tas Tukino Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2024/PN Tas
Tanggal Surat Selasa, 06 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tukino
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon

2. Memberikan Izin Dispensasi Kepada DHEA FRISKILLA MANDA anak dari pasangan Bapak Tukino dan Ibu Surip untuk melangsungkan pernikahan di kantor Catatan Sipil Kabupaten Seluma dengan saudara ARIP APRIANTO anak dari pasangan Alm. Bapak HADI SUPARTO dan Ibu WAGIYEM

3. Memberikan Permohonan untuk menyerahkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil Tais Kabupaten Seluma untuk mencatat di dalam daftar yang diperuntukan untuk hal itu

4. Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak