Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2019/PN Tas PT BRI Persero Tbk. Kantor Cabang Bengkulu, Desa Kayu Arang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma EKO PUTRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2019/PN Tas
Tanggal Surat Rabu, 06 Nov. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BRI Persero Tbk. Kantor Cabang Bengkulu, Desa Kayu Arang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1EKO PUTRA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 48.394.442,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan TERGUGAT  adalah wanprestasi kepada PENGGUGAT;
  3. Menghukum TERGUGAT  untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) kepada PENGGUGAT sebesar Rp.48.394.442,- (Empat puluh delapan juta tiga ratus sembilan puluh empat ribu empat ratus empat puluh dua rupiah).

Apabila TERGUGAT  tidak melunasi seluruh sisa kredit/ pinjamannya (pokok + bunga) secara sukarela SHM No: 10135/Su.K N.10135/Sukamaju Tahun 2013 a/n GUSTI kepada PENGGUGAT, maka agunan dengan bukti kepemilikan berupa yang dijaminkan kepada PENGGUGAT dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di mana hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk melunasi kredit/pinjaman  TERGUGAT  yang ada di PENGGUGAT;.

4. Menyatakan obyek agunan dengan bukti kepemilikan SHM No: 10135,Su K 10135/Sukamaju/2013 a/n GUSTI berikut tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya sah dan berharga dilakukan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) untuk kepentingan PENGGUGAT;

5. Memerintahkan kepada TERGUGAT  atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan SHM No: 10135,Su K 10135/Sukamaju/2013  a/n GUSTI untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila TERGUGAT  tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya TERGUGAT  pihak PENGGUGAT dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya;

6. Menghukum TERGUGAT  membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan Negeri Seluma berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak