- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Zarwin ( Arang Sapat Kec. Lubuk Sandi Kab. Seluma) telah ingkar janji kepada Penggugat (Wanprestasi);
- Menghukum tergugat untuk membayar kerugian penggugat sebesar dengan rincian Pokok+Bunga = ( Rp 4.825.000; + Rp 1.456.000; = Rp 6.281.000;).
- Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timb
Atau apabila pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya
Demikianlah gugatan ini saya ajukan, Semoga ketua Pengadilan Negeri Tais Berkenan mengabulkannya. |